Jumat, 16 Juli 2010

EKSPOR DAN IMPOR DI INDONESIA

A. Kegiatan Ekspor dan Impor

Kegiatan ekspor dan impor merupakan kegiatan utama dalam perdagangan antarbangsa. Perdagangan antarbangsa adalah kegiatan penjualan atau pembelian barang dan jasa yang dilakukan antara suatu negara dengan negara lain. Kegiatan ekspor dan impor dilakukan oleh suatu negara karena kegiatan produksi di dalam negeri belum mampu menghasilkan berbagai macam barang yang dibutuhkan dan belum cukup menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.

1. Ekspor

Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain. Sebagai negara yang kaya dengan hasil alam, Indonesia memiliki banyak barang yang dapat diekspor. Barang ekspor Indonesia dapat berupa barang migas dan nonmigas. Barang migas adalah hasil tambang yang berbentuk minyak bumi dan gas. Sebaliknya, barang nonmigas merupakan sumber daya alam yang bukan berupa minyak dan gas, seperti hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan industri. Barang-barang tambang, seperti emas, perak, alumunium, tembaga, aspal, dan nikel juga termasuk dalam barang nonmigas.

Pertamina merupakan BUMN yang ditunjuk untuk mengelola ekspor migas Indonesia. Kegiatan ekspor migas Indonesia telah diatur oleh perhimpunan negara-negara pengekspor minyak yaitu OPEC. Adapun negara tujuan ekspor hasil nonmigas Indonesia, seperti karet dan kopi di antaranya Jepang, Ssingapura, Amerika Serikat, Belgia, Inggris, Prancis, Belanda, Jerman, dan Italia. Teh diekspor ke Singapura, Amerika Serikat, Inggris, Belanda, dan Jerman. Tembakau diekspor ke Jepang, Prancis, Jerman, Prancis, Jerman, Belanda, dan Belgia. Pada sektor perdagangan jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja yaitu pembantu rumah tangga, sopir, perawat, tenaga perkebunan, dan tenaga bangunan.

2. Impor

Impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain. Barang-barang yang diimpor ke Indonesia dapat dikelompokkan sebagai berikut :

a. Barang-barang konsumsi, yaitu barang-barang yang dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Misalnya, beras, tekstil, susu, makanan, minuman, buah-buahan, dan alat rumah tangga.

b. Bahan baku dan bahan penolong, yaitu barang yang diperlukan dalam pembuatan suatu barang. Misalnya, bahan kimia, bahan obat-obatan, pupuk, bahan kertas, bahan bangunan, plastik, dan alat-alat listrik.

c. Barang modal, yaitu barang yang diperlukan untuk mendukung proses pembuatan suatu barang. Misalnya, generator, alat pengangkutan, kendaraan bermotor, dan barang-barang elektronik.

Negara-negara yang mengimpor barang dan jasa ke Indonesia di antaranya Thailand, Jepang, Cina, Malaysia, Australia, Korea, Selatan, Singapura, Kuwait, dan Arab Saudi. Di sektor jasa, Indonesia menerima tenaga kerja ahli ini di antaranya mempunyai keahlian di bidang teknik, manajemen, dan konsultan.

B. manfaat Ekspor dan Impor

Dalam kegiatan ekspor dan impor terjadi tukar-menukar barang dan jasa. Kegiatan ekspor dan impor dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun manfaat ekspor dan impor antara lain :

1. Terpenuhinya kebutuhan akan barang dan jasa.

2. Tersedianya lapangan kerja yang dapat menyerap tenaga kerja.

3. Meningkatkan pendapatan negara.

4. Membina hubungan baik dengan negara lain.

5. Tumbuhnya persaingan yang sehat untuk meningkatkan mutu barang atau jasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar